Health & Fitness
Beranda » Berita » RS Era Medika Tulungagung Dilaporkan ke Polisi, Kain Kasa Tertinggal di Tubuh Pasien

RS Era Medika Tulungagung Dilaporkan ke Polisi, Kain Kasa Tertinggal di Tubuh Pasien

RS Era Medika Tulungagung Dilaporkan ke Polisi, Kain Kasa Tertinggal di Tubuh Pasien

Dunia medis di Kabupaten Tulungagung kini tengah menjadi sorotan publik.

Seorang pasien bernama Yayuk Setiawati resmi melaporkan RS Era Medika Tulungagung ke pihak kepolisian.

Laporan itu mencuat setelah korban menemukan benda asing berupa kain kasa yang tertinggal di dalam tubuhnya usai menjalani tindakan operasi.

Kuasa hukum korban, Santoso, mengonfirmasi bahwa kliennya telah menempuh jalur hukum ke Polres Tulungagung.

Dugaan malapraktik ini bermula ketika Yayuk menjalani operasi pengangkatan tumor jinak pada bagian ketiak kanan di RS Era Medika pada akhir tahun 2025 lalu.

Sistem OSS Permudah 3 SPPG Tulungagung Dapatkan SLHS

Kronologi Penemuan Kain Kasa di Tubuh Pasien

Kasus yang menyeret nama RS Era Medika ini memiliki alur yang cukup panjang.

Yayuk, yang berprofesi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), menjalani operasi pada 20 Desember 2025.

Pasca-operasi, dokter yang menangani menyatakan kondisi pasien membaik dan memberikan izin kepada Yayuk untuk kembali bekerja ke Singapura pada Januari 2026.

Namun, harapan untuk bekerja dengan tenang sirna saat Yayuk mulai merasakan nyeri hebat pada area bekas operasi.

Sekitar dua minggu berada di Singapura, luka tersebut dan ia dari saran majikannya memerikasakan diri ke rumah sakit.

SLHS adalah Syarat Mitra Program MBG, Begini Panduan Cara Mengurusnya

Saat itulah, Yayuk mendapati benda asing yang menyerupai kain kasa medis di dalam luka jahitannya.

Karena biaya pengobatan di Singapura yang sangat tinggi, ia memilih pulang ke tanah air.

Pada awal April 2026, ia menjalani pemeriksaan intensif di RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Hasil diagnosis dokter mengonfirmasi keberadaan benda asing tersebut, sehingga Yayuk harus menjalani operasi pembersihan ulang di RS Prima Medika.

Tanggapan Pihak RS Era Medika

Menanggapi laporan tersebut, manajemen RS Era Medika melalui Direktur dr. Rizqi Putra Sansaka memberikan penjelasan. Pihak rumah sakit mengeklaim bahwa seluruh tahapan operasi sudah mengikuti Prosedur Operasional Standar (SOP) yang berlaku.

Makanan Bergizi dari Kacang-Kacangan: Pilihan Camilan Sehat untuk Tubuh

Selain itu, bagian legal RS Era Medika, Rusdi Adnani, menilai laporan polisi tersebut masih prematur.

Menurutnya, pembuktian malapraktik memerlukan proses audit medis yang mendalam dari komite medis internal maupun organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Meski demikian, pihak rumah sakit menyatakan kesiapan mereka untuk menempuh jalan kekeluargaan guna menyelesaikan sengketa ini.

Langkah hukum ini menjadi peringatan keras bagi fasilitas kesehatan, termasuk RS Era Medika, untuk selalu mengedepankan ketelitian dan keselamatan pasien dalam setiap tindakan medis.

Hingga saat ini, proses penyelidikan di Polres Tulungagung masih terus berjalan dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi ahli.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *