Kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat pengasuh ponpes di Pati, Ashari bin Karsana, memasuki babak baru yang mengecewakan publik.
Tersangka yang merupakan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo tersebut kini resmi melarikan diri setelah sebelumnya polisi nilai cukup kooperatif sehingga tidak menjalani penahanan.
Kabar pelarian ini terungkap usai Ashari mangkir dari agenda pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (4/5/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengetahui keberadaan pasti pria yang telah menyandang status tersangka sejak 28 April 2026 tersebut.
Polisi Kehilangan Jejak Tersangka
Wakasatreskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, mengonfirmasi bahwa Ashari telah kabur dari kewajibannya menjalani proses hukum.
Padahal, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan intensif pada awal pekan ini.
Namun, tersangka justru tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.
“Betul. Pelaku saat ini tidak kooperatif, tidak memberikan info apapun pada PH (pendamping hukum) maupun kepada penyidik. Jadi ada dugaan bahwa saat ini tidak ada di Pati,” ujar Iswantoro saat memberikan konfirmasi pada Rabu (6/5/2026).
Pihak kepolisian sebenarnya telah memberikan kesempatan kedua dengan menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (7/5/2026).
Iswantoro menegaskan bahwa pihaknya bakal melakukan penjemputan paksa jika tersangka tetap membangkang.
Saat ini, tim lapangan tengah bergerak melakukan pengejaran secara intensif.
“Untuk keberadaan pelaku, pihak keluarga juga tidak mengetahui. Sampai saat ini tidak mengetahui di mana dia berada,” tambah Iswantoro setelah memeriksa pihak keluarga tersangka.
Alasan Kepolisian Tidak Melakukan Penahanan
Sebelumnya, publik mempertanyakan kebijakan Polresta Pati yang tidak langsung menahan Ashari meski statusnya sudah tersangka.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyatama, sempat menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan asas kehati-hatian dan menghormati hak asasi manusia.
“Kami penegak hukum komitmennya sama, kita ingin kasus ini cepat selesai. Namun saat ini kita sampaikan ke media bahwasannya kita masih menunggu yang bersangkutan (pada pemeriksaan Senin sore),” ungkap Kompol Dika.
Menurut Dika, pihak kepolisian semula memandang Ashari akan tetap patuh pada prosedur hukum karena selama proses penyelidikan awal, yang bersangkutan tidak pernah mangkir.
Sayangnya, penilaian kooperatif tersebut justru menjadi celah bagi tersangka untuk menghilang.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, juga sempat membantah isu bahwa tersangka berupaya kabur pada pemeriksaan Senin lalu.
Ia menegaskan semua proses berjalan sesuai tahapan penyidikan. Namun, fakta di lapangan kini menunjukkan hal sebaliknya.
Luka Mendalam Korban Santriwani Yatim-Piatu
Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh ponpes di Pati ini menyisakan luka yang sangat mendalam bagi masyarakat.
Hal yang paling menyayat hati adalah latar belakang para korban.
Mayoritas santriwati yang menjadi sasaran merupakan anak-anak yatim, piatu, serta berasal dari keluarga kurang mampu.
Oknum yang seharusnya menjadi pelindung dan orang tua pengganti justru memanfaatkan kerentanan mereka.
Tersangka diduga melancarkan aksi bejatnya dengan memberikan ancaman dan tekanan psikis yang berat.
Hal tersebut membuat para santriwati tak punya pilihan selain tunduk di bawah kendali tersangka.
Suara para korban selama ini tersumbat oleh rasa takut yang luar biasa.
Meski ada laporan jumlah korban bisa mencapai puluhan orang, Kapolresta Pati menyebut saat ini baru satu korban yang secara resmi melapor dan keterangannya tertuang dalam berita acara.
“Pelapornya baru satu. Belum ada yang melaporkan kembali,” kata Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, sempat ada kendala dalam penyelidikan karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang membuat beberapa saksi menarik kesaksiannya demi masa depan anak-anak mereka.
Kawal Kasus Hingga Tuntas
Kini, kebenaran mulai menemukan jalannya kembali. KPAI bahkan menyebut kekerasan seksual di pesantren Pati ini sebagai kejahatan luar biasa.
Masyarakat luas kini mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap Ashari bin Karsana agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Jangan biarkan kerentanan anak-anak yatim piatu menjadi objek eksploitasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Warganet menuntut terus mengawal kasus pengasuh ponpes di Pati hingga tuntas demi keadilan bagi mereka yang tak berdaya.
Dan demi memastikan lingkungan pesantren kembali menjadi tempat yang aman bagi para santri.


Komentar